Tertawa, gembira dan kejutan adalah bagian dari kebahagiaan dalam hidup seseorang. Namun hal itu tidak berlaku bagi seorang ilmuwan wanita asal Inggris, Claire Allen.
Bagi Allen, tertawa dan kejutan justru dapat menjadi petaka. Terkejut atau tertawa dapat memicu reaksi aneh pada tubuhnya sehingga ia mengalami kondisi tidak sadarkan diri, tidak bisa melihat atau pun bergerak.
Perempuan berusia 35 tahun itu divonis menderita kelainan saraf yang sangat langka di dunia yang disebut cataplexy, sejenis gejala narcolepsy. Cataplexy menyebabkan otot menjadi lemah secara tiba-tiba sehingga seseorang dapat jatuh pingsan saat merasakan emosi sangat kuat seperti tertawa atau pun sedih.
Allen kerap mengalami pingsan akibat hal-hal sepele, misalnya ketika tempat duduknya tiba-tiba digeser orang lain, atau saat berkunjung ke rumah kerabat atau saat berbelanja. Bahkan saat di sapa orang lain di jalan, Allen pun bisa jatuh pingsan. Ia pernah terjatuh dari sepedanya ketika seorang temannya menyahut dari kejauhan.
Dengan kondisi tanpa perawatan, Allen mengaku bisa tahuh pingsan hingga 100 kali dalam sehari. Skali mengalami serangan, ia bisa tak sadarkan diri selama 30 detik hingga lima menit.
"Serangan tersebut diakibatkan saya sering terkejut secara emosional atau mengalami syok. Tetapi tertawa seringkali menjadi pemicu paling kuat. Gejala awalnya, kepala saya seperti mengangguk-angguk seperti anak berusaha untuk bangun. Namun setelah enam bulan, saya selalu pingsan. Beberapa tahun lalu, saya menghentikan konsumsi obat untuk penelitian, dan saya menemukan batas dari gejala saya ini – pingsan sekitar 100 kali sehari," ujar Allen yang tinggal di Cambridge.
"Serangan ini lebih sering terjadi saat bersosialisasi dengan orang lain, mungkin ketika saya dalam keadaan sadar. Tidak ada rasa sakit, tetapi saya tak bisa bicara, diikuti dengan hilangnya penglihatan. Kemudian tubuh saya roboh," tutur perempuan yang bekerja sebagai peneliti di British Antarctic Survey itu.
Allen mengalami gejala itu pertama kalinya pada 2004. Awalnya, ia kerap mengalami kesulitan tidur. Dalam semalam saja, ia bisa tiba-tiba terbangun hingga 30 kali. Lalu, Allen mulai sering merasakan otot-ototnya melemah hingga ia benar-benar pingsan.
Saat ini, Allen dapat melewati hari-harinya dengan aktivitas yang lebih normal. Dokter memberinya sejenis obat baru bernama, Xyrem, yang dapat menurunkan gejala-gejala menjadi lebih jarang setiap bulannya. Obat ini juga membuat ia bisa tidur lebih nyenyak antara tiga setengah jam. Ia menenggak obat itu dua kali semalam untuk bisa tidur lelap sampai tujuh jam.
Sumber
Selengkapnya.....
Loading
04 November, 2010
Pekerja Wanita Rentan Pelecehan Seksual
Lebih dari setengah juta pekerja wanita di bawah umur di Indonesia potensial mengalami pelecehan seksual dan siksaan serta tanpa perlindungan hokum yang memadai. Human Right Watch dalam pernyataan persnya yang dirilis, Senin (20/6) menyatakan, sekitar 640 ribu perempuan berusia 12 tahun telah bekerja 18 jam sehari selama tujuh hari dalam sepekan.
Di antara mereka banyak yang mengalami luka-luka akibat pukulan, disundut rokok, atau disetrika pada bagian tertentu tubuhnya.
Karena itu lembaga yang berbasis di New York itu meminta pemerintah Indonesia segera menyempurnakan UU Perburuhan yang ada, sehingga lebih menjamin batasan waktu kerja, istirahatn dan upah minimum yang layak.
“Ketiadaan UU membuat para pekerja anak mudah sekali mengalami eksploitasi,” ujar Sahr Muhammed Ally, peneliti masalah anak pada Human Rights Watch.
Karena itu, lanjut dia, Indonesia jangan lagi menutup mata terhadap berbagai pelanggaran yang menimpa para pekerja anak tersebut. Pemerintah Indonesia juga harus bekerja sama dengan organisasi buruh dunia (ILO) guna melindungi para pekerja di bawah umur itu. AFP
Selengkapnya.....
Di antara mereka banyak yang mengalami luka-luka akibat pukulan, disundut rokok, atau disetrika pada bagian tertentu tubuhnya.
Karena itu lembaga yang berbasis di New York itu meminta pemerintah Indonesia segera menyempurnakan UU Perburuhan yang ada, sehingga lebih menjamin batasan waktu kerja, istirahatn dan upah minimum yang layak.
“Ketiadaan UU membuat para pekerja anak mudah sekali mengalami eksploitasi,” ujar Sahr Muhammed Ally, peneliti masalah anak pada Human Rights Watch.
Karena itu, lanjut dia, Indonesia jangan lagi menutup mata terhadap berbagai pelanggaran yang menimpa para pekerja anak tersebut. Pemerintah Indonesia juga harus bekerja sama dengan organisasi buruh dunia (ILO) guna melindungi para pekerja di bawah umur itu. AFP
Selengkapnya.....
Wanita Pekerja Menurut Syariat
Al Quran
1. AT-TAUBAH : 71
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
2. AN-NUR : 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atay saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
3. AL-AHZAB : 32-33
Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oraang-orang jahiliah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Hadist
1. HR. At-Tabrani
“Perempuan tidak berhak keluar rumahnya melainkan jika ia terpaksa (karena satu hal penting) dan ia juga tidak berhak melalui jalan lalu lalang melainkan tepi-tepinya”
2. HR. Bukhari
“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan (yang dibenarkan oleh syara’)”
3. HR.Ahmad
“Tidak sekali-kali seorang wanita dan laki-laki menyendiri (berduaan) karena yang ketiganya adalaah syetan, kecuali disertai muhrim”
4. HR. Khatib
“Tiap istri yang keluar rumah tanpa izin suaminya, tetap berada dalam murka Allah sehingga kembali ke rumahnya atau dimaafkan oleh suaminya”
5. HR. Ahmad, At-Tabrani
“Tiap-tiap waniita yang menggunakan harum-haruman, kemudian keluar melewati kelompok kaum, supaya dicium baunya oleh kelompok itu, maka ia telah berzina dan setiap yang memandangnya telah (ikut) berzina”
Hikmah
Islam tidak melarang wanita bekerja selama :
1.
Mendapat izin suami
2.
Merupakan kebutuhan mendesak
3.
Terhindar dari fitnah
4.
Menjaga rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam islam
5.
Tidak berlebihan dalam mencari harta
6.
Mengupayakan tawazun (keseimbangan) antara kerja, diri dan rumah tangga
7.
Sesungguhnya nafkah adalah kewajiban suami, oleh karenanya wanita yang punya kesempatan bekerja, berpeluang pula untuk bisa mendapatkan pahala dari sedekah dan infak yang dia keluarkan
Selengkapnya.....
1. AT-TAUBAH : 71
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
2. AN-NUR : 31
Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atay saudara-saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
3. AL-AHZAB : 32-33
Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik, dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti oraang-orang jahiliah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.
Hadist
1. HR. At-Tabrani
“Perempuan tidak berhak keluar rumahnya melainkan jika ia terpaksa (karena satu hal penting) dan ia juga tidak berhak melalui jalan lalu lalang melainkan tepi-tepinya”
2. HR. Bukhari
“Sesungguhnya telah diizinkan Allah bagimu (wanita) keluar untuk sesuatu keperluan (yang dibenarkan oleh syara’)”
3. HR.Ahmad
“Tidak sekali-kali seorang wanita dan laki-laki menyendiri (berduaan) karena yang ketiganya adalaah syetan, kecuali disertai muhrim”
4. HR. Khatib
“Tiap istri yang keluar rumah tanpa izin suaminya, tetap berada dalam murka Allah sehingga kembali ke rumahnya atau dimaafkan oleh suaminya”
5. HR. Ahmad, At-Tabrani
“Tiap-tiap waniita yang menggunakan harum-haruman, kemudian keluar melewati kelompok kaum, supaya dicium baunya oleh kelompok itu, maka ia telah berzina dan setiap yang memandangnya telah (ikut) berzina”
Hikmah
Islam tidak melarang wanita bekerja selama :
1.
Mendapat izin suami
2.
Merupakan kebutuhan mendesak
3.
Terhindar dari fitnah
4.
Menjaga rambu-rambu yang telah ditetapkan dalam islam
5.
Tidak berlebihan dalam mencari harta
6.
Mengupayakan tawazun (keseimbangan) antara kerja, diri dan rumah tangga
7.
Sesungguhnya nafkah adalah kewajiban suami, oleh karenanya wanita yang punya kesempatan bekerja, berpeluang pula untuk bisa mendapatkan pahala dari sedekah dan infak yang dia keluarkan
Selengkapnya.....
Langganan:
Postingan (Atom)


