Loading

04 November, 2010

Pekerja Wanita Rentan Pelecehan Seksual

Lebih dari setengah juta pekerja wanita di bawah umur di Indonesia potensial mengalami pelecehan seksual dan siksaan serta tanpa perlindungan hokum yang memadai. Human Right Watch dalam pernyataan persnya yang dirilis, Senin (20/6) menyatakan, sekitar 640 ribu perempuan berusia 12 tahun telah bekerja 18 jam sehari selama tujuh hari dalam sepekan.

Di antara mereka banyak yang mengalami luka-luka akibat pukulan, disundut rokok, atau disetrika pada bagian tertentu tubuhnya.

Karena itu lembaga yang berbasis di New York itu meminta pemerintah Indonesia segera menyempurnakan UU Perburuhan yang ada, sehingga lebih menjamin batasan waktu kerja, istirahatn dan upah minimum yang layak.

“Ketiadaan UU membuat para pekerja anak mudah sekali mengalami eksploitasi,” ujar Sahr Muhammed Ally, peneliti masalah anak pada Human Rights Watch.

Karena itu, lanjut dia, Indonesia jangan lagi menutup mata terhadap berbagai pelanggaran yang menimpa para pekerja anak tersebut. Pemerintah Indonesia juga harus bekerja sama dengan organisasi buruh dunia (ILO) guna melindungi para pekerja di bawah umur itu. AFP

Tidak ada komentar: